Minggu, 26 Oktober 2025

Implementasi Kebijakan Sterilisasi di Pelabuhan Bakauheni oleh ASDP: Mematuhi Regulasi Keselamatan Penyeberangan

Implementasi Kebijakan Sterilisasi di Pelabuhan Bakauheni oleh ASDP: Mematuhi Regulasi Keselamatan Penyeberangan

JAKARTA-PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah menerapkan kebijakan sterilisasi di Pelabuhan Bakauheni selama satu bulan terakhir. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, efisiensi, dan kenyamanan layanan penyeberangan di pelabuhan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2021 tentang Zonasi di Kawasan Pelabuhan, dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 8115 Tahun 2023. Penerapan kebijakan ini sempat memicu protes dari pihak-pihak tertentu. Namun, ASDP telah melakukan dialog konstruktif dengan pihak terkait dan mencapai kesepakatan untuk melanjutkan kebijakan ini. Beberapa langkah yang akan diambil ASDP untuk meningkatkan efektivitas kebijakan sterilisasi antara lain:

  • Penguatan keamanan dengan menambah tenaga keamanan dari kepolisian dan/atau TNI.
  • Pemasangan CCTV di area pelabuhan.
  • Penyediaan ruang tunggu bagi pengguna jasa di terminal reguler penyeberangan.
  • Peningkatan tata kelola zonasi di pelabuhan.
  • Peningkatan infrastruktur pendukung seperti jalan dan rambu-rambu.
ASDP berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjaga keselamatan serta kenyamanan seluruh pengguna jasa. Perusahaan juga mengharapkan pengertian dan kerja sama dari seluruh pihak terkait penerapan kebijakan ini

Redaksi

Redaksi

wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Kemensos dan LPSK Satukan Langkah Besar Perkuat Perlindungan Sosial untuk 12 Kelompok Rentan

Kemensos dan LPSK Satukan Langkah Besar Perkuat Perlindungan Sosial untuk 12 Kelompok Rentan

Harga Sembako Hari Ini: Beras Rp15.000, Cabai Rp23.000, Ayam Rp35.000 per Kg

Harga Sembako Hari Ini: Beras Rp15.000, Cabai Rp23.000, Ayam Rp35.000 per Kg

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025, Masyarakat Diminta Aktif Pastikan Status Penerima

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025, Masyarakat Diminta Aktif Pastikan Status Penerima

China Uji Coba Kereta Api Super Cepat CR450, Tembus Kecepatan 453 Km per Jam

China Uji Coba Kereta Api Super Cepat CR450, Tembus Kecepatan 453 Km per Jam

Jadwal dan Tarif Penyeberangan Tanjung Api-api ke Bangka Terbaru Oktober 2025

Jadwal dan Tarif Penyeberangan Tanjung Api-api ke Bangka Terbaru Oktober 2025